Preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap truk yang melintas di jalan raya, Kamis pagi berhasil diringkus tim Remob Polres Jember di jalan raya Keting kecamatan Jombang. Pelaku asal Lumajang ini mengaku nekat melakukan aksinya karena kalah judi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Bambang Wijaya, tersangka berinisial HA warga Jatiroto Lumajang ini ditangkap saat berusaha mengejar sebuah truk bermuatan barang, di jalan raya Keting Jombang, bersama salah satu temannya dengan mengendarai motor yamaha vixion tanpa plat nomor.
Pelaku sengaja membuntuti truk dari kejauhan sampai berada di tempat sepi. Saat itulah pelaku nekat menghadang truk hingga berhenti, kemudian meminta sejumlah uang kepada pengemudi truk sambil menodongkan clurit yang dibawanya. Aksi pelaku ini berhasil diketahui unit Resmob yang kebetulan sedang berpatroli di wilayah tersebut. Tersangka kemudian ditangkap dan diamankan di Mapolres Jember.
Sayangnya satu tersangka lain berhasil kabur ketika dilakukan penangkapan, dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Dihadapan penyidik tersangka HA mengaku nekat melakukan aksinya karena kalah bermain judi. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 368 KUHP junto undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(970 views)