Dua orang anggota TNI dan puluhan pengendara motor Rabu pagi terjaring operasi gabungan Sub Denpom bersama Sat Lantas Polres Jember, yang dilakukan di depan markas Sub Denpom jalan s. Parman Sukorejo. Tidak hanya pelanggaran lalu lintas, 5 orang yang mengenakan seragam TNI juga mendapat teguran.
Komandan Sub Denpom Jember Kapten CPM Hari Sunaryo melalui bintara gartib Pelda Asma’i mengatakan, operasi gabungan ini dilakukan untuk memastikan pengendara membawa kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK, baik baik masyarakat sipil maupun TNI.
Dari hasil operasi gabungan hari ini lanjut Asma’I, setidaknya 25 surat teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar, termasuk dua duantaranya merupakan anggota TNI yang belum memiliki SIM. Selain itu teguran juga diberikan kepada 5 warga sipil yang kedapatan sedang mengenakan atribut TNI.
Lebih jauh Asma’i menjelaskan, operasi gabungan yang dilakukan hari ini hanya memberikan sanksi teguran. Tetapi jika kemudian hari masih kedapatan ada yang melanggar aturan lalu lintas, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa tilang meskipun terhadap anggota TNI.
(1.878 views)