Polres Jember Rabu dinihari berhasil membongkar sindikat pencurian mobil lintas kabupaten. Dari satu orang tersangka yang ditangkap, berhasil diamankan barang bukti berupa 3 unit mobil hasil kejahatan.
Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dari korban atasnama Rudi Hariyanto, warga Patrang yang kehilangan mobil pickup miliknya, saat di parkir di dalam garasi 8 Februari lalu. Setelah dilakukan penyelidikan berhasil ditangkap seorang warga kecamatan Rowokangkung Lumajang berinisial SW saat mengendarai mobil korban.
Kemudian Polres Jember bekerjasama dengan Polres Lumajang mencoba melakukan penyisiran, hingga akhirnya menemukan 2 mobil lain yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan di desa Tanggul Kulon. Sayangnya ketika akan ditangkap, 3 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian berhasil kabur dari sergapan petugas.
Hingga berita ini diturunkan SW yang diduga sebagai penadah mobil curian beserta barang bukti berupa 3 unit mobil masih diamankan di Mapolres Jember. Sementara 3 tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian masih dalam pengejaran.
(1.369 views)