Pastikan Penyaluran CSR Tepat Sasaran DPRD Panggil Perbankan Dan BUMN Yang Beroperasi Di Jember

Pimpinan DPRD Jember bersama Komisi B dan Komisi D, Kamis mendatang akan memanggil seluruh pimpinan perbankan dan BUMN yang ada di Jember, agar penyaluran dana CSR dari perbankan dan BUMN tidak salah sasaran.

Wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, kabupaten Jember sudah memiliki perda CSR sejak tahun 2015 lalu. Karena itulah DPRD Jember akan mengundang perbankan dan BUMN yang ada di Jember, agar ketika menyalurkan dana CSR nya berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki data.

Dengan demikian menurut Ayub, penyaluran dana CSR dari perbankan dan BUMN yang ada di Jember, bisa dipastikan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Jember sesuai kebutuhannya. Meski Perda CSR tersebut belum bisa efektif dilaksanakan karena belum adanya peraturan bupati, setidaknya DPRD sudah berupaya mensosialisasikan perda tersebut kepada semua pihak.

Sosialisasi Perda CSR ini lanjut Ayub, tidak hanya berhenti di kalangan perbankan dan BUMN. Kedepan akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Jember. Jangan sampai kemudian perusahaan tersebut mengeruk keuntungan di kabupaten Jember, namun ternyata dana CSR nya diberikan kepada daerah lain.

(1.159 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.