Komisi C Minta Pimpinan DPRD Bentuk Pansus Seleksi Direksi BUMD

Ketua komisi C DPRD Jember Siswono minta pimpinan DPRD membentuk pansus, untuk mencari tahu kejanggalan yang terjadi dalam proses seleksi direksi PDAM dan PDP. Hal ini perlu dilakukan karena pansel tidak bisa menjelaskan dihadapan komisi C, dengan alasan  merupakan ranah kewenangan bupati.

Kepada sejumlah wartawan usai hearing bersama pansel direksi BUMD Senin siang Siswono menjelaskan, pansel menyatakan sudah menyelesaikan tugasnya melakukan seleksi administrasi, kemudian menyerahkan hasil seleksi administrasi kepada badan diklat propinsi Jawa Timur. Mengenai seperti apa hasil rekomendasi badan diklat, pansel menolak memberikan penjelasan detail dengan alasan hal itu merupakan kewenangan bupati.

Siswono menilai pansel terkesan tidak terbuka atas hasil seleksi direksi BUMD. Jika memang bupati sudah memiliki calon sendiri yang akan dilantik lanjut Siswono, mestinya tidak perlu lagi dibuka pendaftaran seleksi kepada publik. Untuk menjelaskan persoalan ini Siswono meminta pimpinan DPRD membentuk pansus, agar bupati bisa memberikan penjelasan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Ketua pansel direksi PDAM dan PDP Mohammad Tamrin menjelaskan, seluruh jabatan yang di lelang ada pendaftarnya. Namun pansel tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang layak untuk dilantik. Sebab untuk penentukan siapa yang akan ditunjuk menjadi kewenangan mutlak bupati. Yang pasti menurut Tamrin, ketiga direksi BUMD yang dilantik oleh bupati sudah memenuhi syarat administrasi.

Sementara ketua DPRD Jember Thoif Zamroni ketika dikonfirmasi mengatakan, pimpinan DPRD Jember saat ini masih menunggu laporan resmi dari komisi C. Nantinya pimpinan DPRD akan mengundang komisi C untuk membahas persoalan ini, akan ditindaklanjuti dengan pembentukan pansus atau cukup diselesaikan komisi C saja.

(1.102 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.