Kasus Tuduhan Santet Di Mumbulsari Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus tuduhan santet yang terjadi di desa Karang Kedawung kecamatan Mumbulsari akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di rumah kepala desa setempat. Demikian yang disampaikan Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo.

Kepada sejumlah wartawan Heri menjelaskan, setelah menerima laporan pihaknya memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Mapolsek. Namun ternyata pihak pelapor enggan datang ke Mapolsek karena merasa takut terhadap terlapor.

Karena itu Heri kemudian meminta proses mediasi antara pelapor dan terlapor didampingi oleh kepala desa setempat. Di rumah kepala desa lanjut Heri, dirinya memberikan pemahaman bahwa jika kasus ini dilanjutkan, maka terlapor bisa dikenai pasal berlapis.

Padahal antara pelapor dan terlapor sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga, sehingga akan lebih baik jika persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah mendapat penjelasan baik terlapor maupun pelapor memutuskan untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Lebih jauh Heri menjelaskan, penegakan hukum tidak harus berujung di persidangan, apalagi antara pelapor dan terlapor memiliki hubungan saudara. Dalam kasus tuduhan santet ini misalnya, penyelesaian melalui jalur mediasiĀ  sebenarnya juga menjadi bagian dari proses penegakan hukum.

(1.115 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.