Mulai hari ini di kabupaten Jember sudah terbentuk Satgas Saber Pungli, yang beranggotakan personil Polri, Kodim, CPM, Inspektorat dan Kejaksaan. Diharapkan masyarakat yang mengetahui terjadinya pungutan liar bisa langsung melapor ke posko saber pungli di Mapolres Jember, atau menghubungi call center saber pungli.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, satgas saber pungli sangat membutuhkan informasi dari masyarakat, tempat-tempat pelayanan publik mana yang masih melakukan pungutan liar. Informasi bisa disampaikan langsung ke posko saber pungli di Sat Reskrim Polres Jember atau melalui call center 081252991380.
Kusworo berjanji akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat sesuai intruksi pemerintah pusat, untuk menciptakan layanan birokrasi yang bersih. Laporan juga bisa dilakukan di polsek-polsek, namun tentu nantinya akan diteruskan ke Polres untuk proses lebih lanjut. Sementara bupati Jember Faida menyatakan, selama ini pungli terjadi dimana-mana terutama ketika terjadi pencairan dana untuk masyarakat. Dengan adanya satgas saber pungli ini Faida berharap, segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum bisa dihentikan. Sebab satgas saber pungli bukan hanya berfungsi melakukan penindakan, tetapi juga bertugas melakukan upaya pencegahan.
(1.035 views)