Sedikitnya 57 rekanan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Selasa siang mendatangi DPRD Jember. Akibat tidak dicairkannya pembayaran pekerjaan oleh Disperindag, mereka terancam masuk daftar blacklist perbankan.
Wahyu Triono salah satu rekanan yang ikut hadir di DPRD mengaku heran, mengapa pekerjaan yang sudah diselesaikannya sejak bulan Juli lalu, hingga berakhirnya tahun anggaran masih saja belum dicairkan dengan lasan tidak jelas.
Sampai saat ini menurut Wahyu, masih ada sedikitnya 60 rekanan yang belum dibayar oleh Disperindag. Padahal seluruh rekanan merasa sudah memenuhi seluruh syarat administrasi yang diminta. Akibatnya rekanan harus menanggung beban bunga bank yang cukup besar. Apalagi jika sampai dilakukan blacklist oleh perbankan, maka puluhan rekanan terancam tidak bisa bekerja hingga beberapa tahun kedepan.
Kepala Bank Jatim cabang Jember Mohammad Islah Nur menjelaskan, beban bunga sebenarnya bisa saja diturunkan bahkan dihapuskan, tetapi harus melalui sejumlah persyaratan yang sulit/. Namun kewenangan tersebut bukan menjadi ranahnya, melainkan menjadi kewenangan kantor pusat
menurut islah masih ada kemungkinan pihaknya melakukan perpanjangan masa pinjaman rekanan, sepanjang ada kepastian rekanan akan dibayar oleh disperindag.
sementara kepala bidang industri disperindag jember Nanis Prihatin menjelaskan, pembayaran keuangan kepada rekanan baru bisa dicairkan setelah pembahasan perubahan APBD 2017 mendatang. sebab tanggungan kepada rekanan tersebut tidak masuk dalam APBD 2017.
(1.071 views)