Sekolah Diminta Tetap Adakan Bimbingan Pelajaran Tambahan Dengan Biaya Dari Sumbangan Orang Tua

Anggota Komisi D DPRD Jember Lilik Ni’amah berharap sekolah tetap mengadakan bimbingan pelajaran tambahan. Selama progam pendidikan gratis belum jelas, tidak ada salahnya sekolah menerima sumbangan orang tua siswa seperti diatur undang-undang.

Kepada sejumlah wartawan Lilik menjelaskan, sejauh ini komisi D DPRD Jember sendiri belum menerima petunjuk tehnis dan aturan yang jelas terkait progam pendidikan gratis yang dicanangkan bupati Jember. Sehingga Lilik menilai selama aturan pendidikan gartis belum jelas, tidak ada salahnya sekolah mengikuti kebijakan pemerintah sesuai aturan perundang-undangan.

Sumbangan yang diberikan wali murid lanjut Lilik, sebagian besar bukan keharusan yang diwajibakn oleh sekolah. Tetapi murni karena keinginan orang tua siswa untuk memberikan fasilitas pendidikan lebih kepada anaknya khususnya menjelang ujian nasional. Apalagi ujian nasional sudah tinggal 3 bulan lagi.

Diberitakan sebelumnya sejumlah wali murid SMP Negeri 3 Jember mengadu ke komisi D DPRD Jember, tentang ditiadakannya tambahan pelajaran oleh pihak sekolah. Sebab dengan diberlakukannya pendidikan gratis, pihak sekolah tidak memiliki anggaran yang cukup.

Sementara ketika para orang tua berniat memberikan sumbangan sesuai kemampuan untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah, justru ditolak dengan alasan takut terkena sangsi sebagai dampak progam pendidikan gratis.

(1.091 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.