Meski Rabu besok merupakan batas akhir tindak lanjut evaluasi gubernur terhadap APBD Jember tahun 2017, rapat antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemkab Jember Selasa siang kembali ditunda. Pasalnya Plt sekretaris kabupaten belum bisa menunjukkan surat persetujuan gubernur Jawa Timur, atas pengangkatan dirinya sebagai Plt Sekkab.
Setelah ketua Badan Anggaran DPRD Jember membuka rapat, badan anggaran kembali mempertanyakan keabsahan pengangkatan Bambang Hariono selaku Sekkab, yang juga sekaligus ketua tim anggaran Pemkab Jember. Badan Anggaran meminta Bambang menunjukkan surat persetujuan gubernur atas pengangkatan dirinya selaku Sekkab, sesuai amanat undang-undang 23 tahun 2014.
Meski ketua Badan Anggaran menskorsing rapat hingga 30 menit, Plt Sekkab Bambang Hariono sendiri meminta rapat ditunda hingga Rabu besok, karena dirinya masih perlu waktu untuk berkoordinasi ulang dengan bupati Jember.
Wakil ketua DPRD Jember Ni Nyoman Martini menyayangkan kesalahan berulang yang selalu dilakukan Pemkab Jember. Martini menilai Pemkab tidak pernah bisa belajar atas kesalahan yang pernah dilakukannya, meski sudah puluhan tahun berpengalaman mengurus persoalan birokrasi.
Sebelumnya badan anggaran dan tim anggaran sepakat menunda rapat pembahasan evaluasi gubernur yang dilaksanakan Senin siang, karena meski sempat di skors hingga dua kali Plt Sekkab belum berhasil menunjukkan SK pengangkatan dirinya.
Padahal dalam surat lampiran evaluasi gubernur menyebutkan, Pemkab Jember harus segera menindaklanjuti sejumlah evaluasi yang diberikan. Jika sampai Rabu besok belum ada tindak lanjut, maka gubernur akan mencoret APBD Jember tahun 2017 yang sudah disepakati oleh bupati dan DPRD Jember.
(1.113 views)