Fraksi PDI Perjuangan Akui Bupati Serempet Aturan

Meski dengan tegas menyatakan tidak akan mengikuti jejak 4 fraksi DPRD untuk menggunakan hak interpelasi terhadap bupati, Fraksi PDI Perjuangan akui pencopotan sekretaris DPRD oleh bupati menyerempet aturan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Agus Sofyan ketika dikonfirmasi Rabu siang mengatakan, pihaknya memilih tidak akan ikut menggunakan hak interlasi, tetapi akan melakukan komunikasi informal dengan bupati terkait polemik pencopotan sekretaris DPRD tersebut.

Agus menilai apa yang dilakukan bupati masih dalam kategori wajar terkait kewenangannya, untuk melakukan mutasi dengan tujuan perubahan yang lebih baik. Meski demikian Agus juga menilai pencopotan Sekwan oleh bupati menyerempet aturan. Sehingga dalam waktu satu atau dua hari kedepan, PDI Perjuangan akan bertanya langsung secara informal kepada bupati.

Dalam rapat pimpinan DPRD Jember bersama pimpinan fraksi diputuskan, 4 fraksi yakni Gerindra, PKB, PKS dan Golkar akan menggunakan hak interpelasi. Sedangkan PDI Perjuangan dan Harkat memilih bertanya langsung kepada bupati secara informal, smentara Nasdem tidak berkomentar apapun. sedangkan fraksi amanat pembangunan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Sesuai tata tertib DPRD Jember, hak interpelasi bisa dilakukan jika memenuhi syarat minimal diajukan oleh minimal 7 orang anggota dewan, dari minimal 2 fraksi. Interpelasi terhadap bupati akan dilakukan setelah diputuskan melalui rapat paripurna DPRD.

(1.119 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.