APBD Jember Tahun 2017 Terancam Dicoret

Setelah melalui 2 kali skorsing, badan anggaran DPRD Jember akhirnya menunda pembahasan evaluasi gubernur terhadap APBD Jember 2017, yang rencananya digelar Senin pagi. Sesuai aturan jika sampai hari Rabu depan tidak ada pembahasan, maka APBD Jember tahun 2017 terancam batal demi hukum.

Ketua Badan Anggaran DPRD Jember Thoif Zamroni menjelaskan, semula badan anggaran mempertanyakan status Plt Sekkab Bambang Hariono dalam forum tersebut. Sebagai upaya kehati-hatian, anggota badan anggaran mempertanyakan SK pengangkatan Plt Sekkab yang juga sebagai ketua Tim Anggaran Pemkab.

Setelah dilakukan skorsing pertama selama 1 jam, Bambang menunjukkan copy SK pengangkatan dirinya sebagai Plt Sekkab. Namun SK tersebut membuat Badan Anggaran kaget, karena dalam SK tersebut tertanggal 3 Januari 2017. Artinya mulai pertengahan November dan Desember, Bambang diduga menjabat Plt Sekkab tanpa SK. Sebab sesuai aturan masa jabatan Bambang sebagai Plt Sekkab berakhir bulan 16 November.

Inilah lanjut Thoif yang menyebabkan badan anggaran kembali melakukan skorsing kedua, untuk memberikan waktu kepada Plt Sekkab menunjukkan SK sebelumnya. Sebab jika memang tidak ada SK, sama artinya pembahasan APBD 2017 yang dilakukan bulan Desember lalu tidak sah, karena terjadinya kekosongan jabatan Sekkab sekaligus ketua tim anggaran.

Namun karena ditunggu hingga satu jam setengah Plt Sekkab belum juga berhasil menunjukkan SK nya, maka atas kesepatan bersama antara badan anggaran dan tim anggaran, rapat pembahasan evaluasi gubernur ditunda sampai ada kejelasan pengangkatan Plt Sekkab dari pihak eksekutif.

Lebih jauh Thoif menjelaskan, sebenarnya hasil evaluasi APBD Jember dari gubernur tersebut sudah diterima Pemkab Jember tertanggal 30 Desember 2016. Namun hasil evaluasi tersebut baru diserahkan kepada DPRD Jember tanggal 5 Januari.

Bahkan dalam surat lampiran evaluasi gubernur tertulis, bupati diminta segera menindaklanjuti evaluasi tersebut. Sehingga jika sampai tanggal 11  Januari evaluasi belum dilakukan, maka APBD Jember tahun 2017 terancam batal demi hukum. Artinya sepanjang tahun 2017 sebelum P-APBD, hanya anggaran rutin seperti gaji pegawai yang bisa dicairkan.

(1.208 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.