APBD 2016 Tidak Bisa Dijalankan Dengan SOTK Baru

Meski dalam aturan jika APBD tidak bisa ditetapkan maka harus kembali menggunakan APBD sebelumnya, nampaknya hal ini sulit diterapkan dalam APBD Jember tahun ini. Demikian disampaikan ketua DPRD Jember Thoif Zamroni kepada sejumlah wartawan.

Menurut Thoif, pimpinan DPRD Jember sudah berkirim surat kepada gubernur untuk meminta petunjuk, pasca gagal ditetapkannya APBD Jember tahun 2017. Sebab jika merujuk aturan yang berlaku tentu harus kembali menggunakan APBD sebelumnya yakni APBD 2016.

Namun lanjut Thoif, hal ini tidak mungkin bisa dilakukan karena banyak organisasi perangkat daerah atau OPD yang berubah, seiring di tetapkannya perda SOTK. Sehingga tidak akan ada anggaran yang bisa dicairkan, karena adanya perbedaan OPD tahun 2016 dan tahun 2017.

Diberitakan sebelumnya, APBD Jember tahun 2017 gagal ditetapkan. Pasalnya DPRD menilai pengangkatan Plt Sekkab yang juga ketua tim anggaran Pemkab tidak sah, karena mendahului persetujuan gubernur.

Bupati mengeluarkan surat pengangkatan Plt Sekkab tertanggal 3 Januari, sementara surta persetujuan gubernur tertanggal 11 Januari. Bahkan bupati menolak ketika badan anggaran DPRD Jember, meminta bupati memperbaharui surat pengangkatan Sekkab setidaknya sama dengan tanggal dikeluarkannya persetujuan gubernur Jawa Timur.

(1.012 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.