Akses perusahaan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan masih rendah. Terbukti sampai akhir November BPJS ketenagakerjaan Jember hanya berhasil mengcover 35 persen perusahaan sektor formal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Cahyaning Indriasari menjelaskan, banyak kendala yang dialami BJS untuk mengakases perusahaan baik formal maupun informal. Diantaranya masih rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan untuk melaksanakan amanat undang-undang.
Selain itu minimnya pengetahuan masyarakat terhadap layanan BPJS ketenaga kerjaan juga menjadi kendala tersendiri, terutama terkait layanan terhadapa tenaga kerja mandiri.
Sampai akhir November, peserta BPJS Ketenagakerjaan Jember hanya mencapai 4300 lebih perusahaan, dengan jumlah total 91 ribu tenaga kerja aktif. Untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap perlindungan tenaga kerja, BPJS berencana memasukkan materi BPJS dalam kurikulum pendidikan.
(912 views)