Polisi Temukan Modus Baru Peredaran Okerbaya

Polisi temukan modus baru dalam peredaran obat keras berbahaya. Dari hsail penyelidikan terhadap dua orang pengedar yang berhasil ditangkap, bandar obat keras berbahaya menggunakan kurir berbeda-beda setiap transaksi, yang direkrut melalui telfon selular.

Kepala bagian operasi dan pembinaan reskoba Polres Jember Ipda Effendi Susanto menjelaskan, tersangka FD dan SH yang ditangkap sebelumnya, dihubungi oleh seseorang tak dikenal melalui telefon selular, menawarkan kerjasama penjualan obat keras berbahaya dengan iming-iming keuntungan yang cukup besar.

Setelah disetujui, bandar mengirimkan obat keras berbahaya kepada FD dan SH melalui kurir yang selalu berganti-ganti orang, yang tidak dikenal oleh kedua tersangka. Polisi menduga modus baru ini sengaja dilakukan agar identitas bandar tidak terlacak.

Sebelumnya Sat Reskoba Polres Jember Kamis malam menangkap dua orang tersangka pengedar obat keras berbahaya, dari dua TKP berbeda. Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial FD warga kecamatan Jombang, dan SH warga kecamatan Bangsalsari.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ribu obat jenis trex dan uang tunai senilai 420 ribu rupiah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.

(814 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.