Peredaran Okerbaya Saat Ini Tanpa Melalui Transaksi Tatap Muka

Polisi kembali temukan modus baru dalam peredaran obat keras berbahaya di kabupaten Jember. Dari hasil penyidikan terhadap seorang pengedar yang berhasil ditangkap, transaksi narkoba saat ini dilakukan melalui telfon selular, kemudian meletakkan barang dan uang di suatu tempat tanpa tatap muka.

Kepala Bagian Operasi dan Pembinaan Reskoba Polres Jember Ipda Effendi Susanto menjelaskan, tersangka TW warga jalan Tengku Umar Kaliwates kepada polisi mengatakan, dirinya membeli dengan cara menelfon bandar, untuk membuat kesepakatan di mana barang dan uang akan diletakkan.

Setelah diperoleh kesepakatan bandar akan mengambil uang tersebut, dan meletakkan barang pesanan di tempat yang sama. Polisi menduga modus baru ini dilakukan agar identitas bandar tidak mudah terlacak.

Sebelumnya Sat Reskoba Polres Jember menangkap tersangka TW, dengan barang bukti 40 butir obat keras jenis trex, dan uang tunai senilai 25 ribu rupiah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Jember.

(996 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.