Anggota Fraksi Golkar DPR RI dapil Jember-Lumajang Mohammad Nur Purnamasidi, memberikan apresiasi atas ditetapkannya perda disabilitas, yang di gagas oleh DPRD Jember. Diharapkan dengan adanya perda ini, pemerintah daerah kedepan memberikan hak-hak kaum difable seperti masyarakat normal lainnya.
Menurut Purnamasidi, dirinya memahami di detik-detik akhir disahkannya perda ini, banyak pihak berkepentingan mengklaim. Namun hal tersebut menurut Purnamasidi wajar saja, yang terpenting langkah nyata apa yang akan dilakukan pasca ditetapkannya perda disabilitas tersebut.
Pemerintah daerah harus bersepakat dengan DPRD, memberikan alokasi anggaran dan kebijakan untuk mewujudkan hak-hak kaum difable. Baik dibidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dan hak-hak lain sebagaimana masyarakat normal. Sebab tanpa disokong anggaran yang cukup, tujuan dibuatnya perda disabilitas akan sulit terwujud.
Sementara DPRD Jember Sabtu siang melakukan sidang paripurna penetapan 6 raperda. Dari 6 raperda tersebut 5 diantaranya merupakan perda inisiatif DPRD, seperti perda perlindungan disabilitas, Perda perlindungan pasar tradisional dan penataan pasar modern, Perda cagar budaya, Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan Perda keterbukaan informasi publik. Sedangkan satu_satunya Perda yang diusulkan pemkab Jember hanya Perda SOTK.
(890 views)