Inspektorat Sarankan Kasus Hilangnya Kopi PDP Kahyangan Dilimpahkan Kepada Aparat Penegak Hukum

Inspektorat pemkab Jember sarankan kasus hilangnya 11 ton kopi bubuk milik PDP Kahyangan, dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. Demikian disampaikan kepala inspektorat Sujito Kamis siang.

Menurut Sujito, pihaknya melakukan pemeriksaan atas perintah bupati sebagai owner perusahaan daerah, yang hasilnya akan menjadi  masukan bagi bupati. Sebab di internal PDP sendiri sudah ada badan pengawas yang berhak melakukan pemeriksaan internal.

Setelah melakukan pemeriksaan kepada semua pihak termasuk jajaran direksi hingga petugas gudang PDP, inspektorat memberikan dua point masukan kepada bupati. Diantaranya jika memungkinkan, badan pengawas melimpahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum.

Dan masukan kedua, agar dilakukan perbaikan administrasi di tubuh PDP Kahyangan. Sebab terjadinya peristiwa ini menurut Sujito, akibat administrasi di PDP selama ini tidak tertib. Namun seperti apa tindak lanjut berikutnya menurut Sujito, menjadi kewenangan bupati sebagai owner.

Diberitakan sebelumnya, komisi C DPRD Jember mendapat laporan tentang hilangnya kopi bubuk PDP Kahyangan sebanyak 6 ton. namun setelah dilakukan sidak, ternyata kopi yang hilang mencapai 11 ton diduga terjadi dari kurun waktu september 2015 hingga mei 2016.

(846 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.