Penyelesaian kasus hilangnya 11 ton kopi bubuk milik PDP kahyangan, akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Demikian disampaikan bupati Jember Faida usai menghadiri sidang paripurna DPRD Jember Kamis siang.
Menurut Faida, tanpa diminta sekalipun dirinya akan melimpahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian. Tentang hasil pemeriksaan internal yang dilakukan badan pengawas PDP, akan menjadi informasi awal bagi pihak kepolisian untuk selanjutnya di proses secara hukum.
Dengan langkah ini faida berharap, kerugian PDP atas raibnya 11 ton kopi bubuk miliknya bisa dikembalikan, serta oknum yang terlibat dalam kasus ini di proses secara hukum.
Terkait dugaan adanya keterlibatan jajaran direksi PDP, bupati masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebab kebocoran yang terjadi di tubuh PDP kahyangan sangat mungkin melibatkan orang dalam.
Diberitakan sebelumnya, komisi C DPRD Jember mendapat laporan hilangnya 7 ton kopi bubuk PDP kahyangan. Namun setelah dilakukan sidak oleh komisi C, ternyata jumlah tersebut bertambah menjadi 11 ton.
(934 views)