Hingga hari ini desa Curah Takir Tempurejo dan desa Tanjungsari Umbulsari, belum mengajukan usulan calon penerima tunjangan kesejahteraan guru ngaji. Demikian disampaikan bupati Jember Fiada kepada sejumlah wartawan.
Faida mengaku belum mengetahui mengapa kedua desa tersebut hingga saat ini belum mengajukan usulan. Padahal sampai hari ini proses pengusulan penerima tunjangan guru ngaji masih bisa dilakukan.
Faida berharap kedua desa tersebut bisa segera mengajukan usulan, calon penerima tunjangan kesehteraan guru ngaji. Jika memang tidak ada penerima baru, sepanjang memenuhi syarat bisa diberikan kepada guru ngaji dari data yang lama.
Sebelumnya 13 guru ngaji dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima tunjangan kesejahteraan. Meski demikian hingga saat ini pemkab masih akan mengakomodir, jika ada desa atau kelurahan yang belum mengusulkan, sepanjang memenuhi syarat yang ditentukan.
(929 views)