Diduga Lakukan Money Politik 2 Warga Ditangkap Polisi

Diduga kuat melakukan money politik dalam proses pemilihan kepala desa, HL warga desa Curah Kalong Bangsalsari dan Ir warga desa Tanggul Kulon, Rabu malam diringkus polisi. Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti 50 amplop berisi uang masing-masing 30 ribu rupiah.

Kapolsek Tanggul AKP Bambang Setiawan menceritakan, berdasarkan informasi masyarakat semula pihaknya hanya berhasil menangkap tersangka IR, yang kedapatan membawa 25 lembar surat undangan milik orang lain, beserta 43 amplop berisi uang masing-masing 30 ribu rupiah.

Setelah dilakukan pengembangan, IR mengaku mendapat perintah dari sesorang berinisial HL. Setelah dipancing keluar, HL akhirnya bertemu dengan IR di depan SPBU Tanggul Kulon. Saat itulah polisi menangkap HL, beserta barang bukti 7 amplop yang juga berisi uang masing-masing 30 ribu rupiah.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan HL dan IR sebagai tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti berupa 25 lembar surat undangan, 50 amplop berisi uang masing-masing 30 ribu rupiah dan sebual mobil isuzu panther diamankan di mapolsek Tanggul.

(890 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.