BRI Pecat Dua Pegawainya Yang Diduga Terlibat Penyelewengan KKPE

Bank Rakyat Indonesia cabang Jember sudah menjatuhkan sangsi pemecatan,  terhadap dua orang pegawainya yang diduga terlibat kasus penyimpangan kredit ketahanan pangan dan energi atau KKPE.

Pimpinan Bank Rakyat Indonesia cabang Jember Taufik Hidayat menjelaskan, Setelah dua orang pegawainya di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, langsung ditindaklanjuti dengan sangsi internal berupa pemecatan, terhadap petugas lapangan dan pegawai administrasi yang terlibat.

Dari 500 kreditur, sudah dilakukan pemeriksaan sample sebanyak 32 kreditur oleh pihak kepolisian. Jika ternyata dari hasil penyidikan terbukti ada oknum pegawai lain yang terlibat, maka sangsi pemecatan juga akan dilakukan kepada yang bersangkutan.

Perwakilan pendamping korban Andre mengaku akan terus mengawal kasus KKPE hingga tuntas. Andre juga mengaku Rabu siang sudah mendatangi mapolres Jember, untuk mengawal proses hukum terhadap kasus tersebut.

(998 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.