Dari total sisa lebih penggunaan anggaran atau SILPA APBD 2016 sebesar 437 milyar rupiah, hanya sekitar 50 milyar rupiah yang bisa dialokasikan untuk satuan kerja perangkat daerah, dengan berbagai pertimbangan. Sementara sisanya merupakan spesifik grand yang sudah ditentukan penggunaannya oleh Pemerintah Pusat.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Anggaran BPKAD PEMKAB Jember Hadi Sasmito, usai Paripurna Penyampaian Nota Pengantar P-APBD 2016 di DPRD Jember senin siang. Menurut Hadi, dari total SILPA yang ada, tidak seluruhnya bisa dialokasikan untuk pembiayaan Progam Pemerintah Daerah. Sebab ada beberapa diantaranya merupakan spesifik grand, yang alokasi penggunaannya sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, dan tidak bisa dialihkan untuk progam yang lain.
Hadi mencontohkan dana jaminan kesehatan nasional senilai 37 milyar, serta dana tunjangan profesi guru senilai ratusan milyar rupiah, yang tidak bisa dialihkan untuk keperluan lain seperti infrastruktur maupun kegiatan SKPD.
Lebih jauh Hadi menerangkan, besaran SILPA ditentukan dari hasil pemeriksaan BPK. Sehingga dari hasil pemeriksaan BPK, sudah diketahui berapa besaran anggaran yang bida dialokasikan untuk keperluan progam kerja SKPD. Dari total 437 milyar rupiah SILPA Kabupaten Jember, hanya sekitar 50 milyar yang bisa dibagikan kepada seluruh SKPD. Tentu pembagian dengan mempertimbangkan waktu dan efisiensi.
Rusdi
(895 views)