Penetapan APBD 2017 Dipastikan Terlambat

Meski akan dilakukan pembahasan secara marathon siang dan malam, penetapan APBD Jember tahun 2017 tidak mungkin bisa selesai tepat waktu. Dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Jember Senin siang, disepakati paripurna penetapan APBD 2017 akan dilaksanakan tanggal 22 Desember 2016 mendatang.

Usai rapat banmus Senin siang ketua DPRD Jember Thoif Zamroni menjelaskan, dalam rapat banmus sudah dihitung waktu yang dibutuhkan untuk pembahasan APBD 2017. Hasilnya meski akan dilakukan pembahasan siang dan malam, bahkan hari Sabtu juga digunakan untuk pembahasan, APBD 2016 dipastikan tidak bisa ditetapkan sesuai jadwal tanggal 30 November mendatang.

Sebab saat ini waktu yang tersisa hingga akhir November hanya tinggal 8 hari, padahal KUA PPAS APBD 2017 saja belum dibahas. Rencananya pembahasan KUA PPAS dilakukan selama 4 hari mulai hari Rabu besok, kemudian dilanjutkan pembahasan APBD hingga 22 Desember mendatang.

Sementara wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, keterlambatan ini merupakan dampak lambannya pemkab Jember mengajukan draft KUA PPAS. Sehingga tidak masuk akal jika eksekutif memaksa dewan melakukan pembahasan hingga pengesahan, hanya dalam waktu sepekan.

Jika pembahasan dipaksakan hanya dalam waktu 7 sampai 8 hari, akan menimbulkan preseden buruk di masyarakat. Sebab bisa dipastikan kualitas pembahasan APBD tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

(825 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.