Pencairan Honor Pendamping Kelompok Usaha Bersama Rumah Aspirasi Belum Ada Kejelasan

Meski sudah diajukan sejak Januari lalu, hingga saat ini pencairan honor pendamping kelompok usaha bersama rumah aspirasi Jember, hingga hari ini belum ada kejelasan dari kementerian sosial.

Kepala seksi pemberdayaan fakir miskin dan orang terlantar dinas sosial Jember Setimbang menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan data administrasi untuk pencairan honor sejak Januari lalu. Seharusnya setelah itu kementerian sosial akan mencairkan honor langsung ke rekening masing-masing pendamping.

Sehingga jika sampai saat ini honor tersebut masih belum dicairkan, persoalan ini menjadi tanggung jawab kementerian soasial. Sebab kewenangan dinas sosial hanya sebatas memberikan data, sesuai yang diminta kementerian sosial.

Sementara salah satu pendamping kelompok usaha bersama rumah aspirasi Dhofir mengatakan, kelompok usaha bersama rumah aspirasi memiliki 9 orang pendamping, yang sudah 10 bulan belum mendapatkan honor.

Padahal pelaporan administrasi sudah dilakukan sesuai mekanisme yang disarankan, yaitu laporan bulanan, triwulan dan per semester. Mestinya menurut Dhofir, masing-masing pendamping mendapatkan honor sebesar 800 ribu rupiah perbulan.

Dhofir juga mengaku sudah berkali-kali mempertanyakan kejelasan honor ini melalui dinas sosial, namun sejauh ini dirinya belum mendapatkan jawaban yang pasti.

(962 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.