Kedapatan sedang melakukan pesta obat keras berbahaya, Rds warga Pakusari serta Arf dan Tr warga Kaliwates, Kamis malam ditangkap di teras sebuah rumah kosong jalan Imam Bonjol Kaliwates. Polisi masih melakukan pengembangan penyidikan, untuk mengetahui asal usul puluhan obat keras berbahaya yang dikonsumsi ketiga tersangka.
Kepala bagian operasional satuan reskoba polres Jember Ipda Fendy Susanto menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka bermula dari laporan masyarakat setempat. Berdasarkan laporan tersebut, anggota polsek Kaliwates mendatangi tkp dan menangkap ketiga tersangka. Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa 635 butir obat jenis trex, dan uang tunai 120 ribu rupiah
Hingga saat ini tersangka beserta barang bukti masih diamankan dimapolres Jember, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan, untuk mengetahui asal usul obat keras berbahaya yang dimiliki tersangka.
(832 views)
