Jelang pelaksanaan PILKADES serentak di beberapa desa yang rencananya dilaksanakan desember mendatang, Komisi A DPRD Jember minta panitia PILKADES bisa bersikap transparan kepada seluruh warga.
Hal ini disampaikan anggota Komisi A DPRD Jember Sucipto, karena Sucipto melihat saat ini sudah mulai muncul riak-riak pelaksanaan PILKADES. Diantaranya ketidaktahuan masyarakat tentang rencana dilaksanakannya PILKADES pergantian antar waktu, karena Kepala Desa definitif berhalangan tetap.
Setidaknya lanjut Sucipto, selain beberapa desa yang akan menggelar PILKADES langsung, ada 4 desa yang akan melakukan pergantian antar waktu terhadap Kepala Desa definitif. Keempat desa tersebut diantaranya Desa Purwoasri dan Sukorejo Bangsalsari karena KADES definitif meninggal dunia, dan Desa Kalisat dan Mumbulsari yang kepala desanya tersandung masalah hukum, dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Melihat sudah mulai bermunculannya persoalan-persoalan, Sucipto berharap panitia PILKADES bisa lebih transparan terhadap masyarakat, agar tidak menimbulkan persoalan dibawah. Terlebih lagi PILKADES P-A-W yang masih tergolong mekanisme baru di Jember. Karena tidak semua masyarakat memiliki hal suara, melainkan hanya melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dan tokoh agama.
Sementara untuk PILKADES langsung sucipto merinci, akan dilaksanakan di Desa Padomasan dan Sarimulyo Kecamatan Jombang, Desa Tanggul Kolon, Desa Tisno Gambar Bangsalsari, Desa Karangrejo Gumukmas dan Desa Pace Kecamatan Silo.
Untuk alokasi anggaran menurut Sucipto, PILKADES umum langsung dianggarkan melalui APBD Kabupaten tahun 2016, sementara untuk PILKADES P-A-W dianggarkan dalam APB-DES.
Sigit
(879 views)