Kantor Imigrasi Klas 2A Jember rabu siang menangkap seorang WNA Pakistan yang mengaku asal Madura, saat yang bersangkutan berupaya mengurus pasport di Kantor Imigrasi Jember.
Kepala Kantor Imigrasi Klas 2A Jember Rudiara Khosasih menjelaskan, pihaknya menemukan kejanggalan ketika seseorang bernama Yaseer Nadem yang mengaku asal pamekasaan Madura, berniat mengurus pasport. Sebab ketika diajak berbicara bahasa Madura, yang bersangkutan tidak paham. Bahkan saat diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya, Yaseer juga tidak bisa.
Selanjutnya petugas imigrasi membawa yaseer ke ruang khusus untuk dilakukan introgasi lebih dalam. Rudiara menduga dokumen kependudukan dari Kabupaten Lumajang yang dilampirkan Yaseer sebagai syarat pengajuan pasport, merupakan dokumen palsu.
Lebih jauh Rudiara menjelaskan, selama dirinya menjabat di Jember, baru kali ini terjadi kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Untuk memberikan efek jera kepada pelaku, Rudiara bertekad kasus ini harus diproses secara hukum, sampai di meja pengadilan.
Sigit
(951 views)