Warga Perum Mastrip Kelurahan Sumbersari, mengeluhkan tingginya kandungan kaporit berlebih, yang menyebabkan warga Perumahan Mastrip tidak bisa memanfaatkan air PDAM untuk kebutuhan konsumsi.
Bagus salah seorang warga Perum Mastrip mengungkapkan, bau kaporit pada air PDAM sudah diambang batas. Sehingga warga tidak dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan konsumsi. Padahal warga PERUM Mastrip sangat bergantung pada air PDAM.
Bagus menyayangkan pelayanan PDAM yang mestinya memberikan air layak konsumsi kepada masyarakat, namun justru memberikan air yang tidak bisa dikonsumsi.
Sementara Kepala bagian HUMAS PDAM Jember Sapta Nugroho menjelaskan, kandungan kaporit dalam air PDAM masih dalam batas wajar, dan tidak mengganggu kesehatan jika akan di konsumsi. Persoalan bau kaporit pada air PDAM menurut Sapta, bisa diatasi dengan proses pengendapan selama beberapa menit sebelum dimasak.
Lebih jauh Sapta menjelaskan, pemberian kaporit dengan kadar tertentu dalam air PDAM, merupakan instruksi dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan yang harus dilakukan. Sebab PDAM akan mendapat sangsi dari Pemerintah Pusat, jika tidak ditemukan adanya kandungan kaporit dalam air yang didistribusikan kepada warga.
Rusdi
(1.007 views)