Pembebasan Lahan JLS Selesai Dalam Waktu 2 Setengah Bulan

Dinas PU Bina Marga optimis dalam waktu 2 setengah bulan, proses pembebasan lahan Jalur Lintas Seletan seluas 13,7 hektar, atau sekitar 31 kilometer bisa terselesaikan.

Kepala Dinas PU Bina Marga Rasyid Zakaria menjelaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan perwakilan dari kanwil BPN Jawa Timur. BPN menurut Rasyid, BPN sanggup menyelesaikan proses pembebasan lahan tersebut, karena hal ini terkait dengan keterbatasan waktu penggunaan anggaran.

Setelah pembebasan lahan selesai dilakukan, selanjutnya terserah pemerintah propinsi kapan pembangunan jalan tersebut dimulai. Sebab yang menjadi tanggung jawab PU Bina Marga kabupaten, hanya sampai tahap penyiapan lahan.

Rasyid yakin proses pembebasan lahan ini sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab selain bersama BPN, tim pembebasan lahan juga di dampingi pihak kejaksaan, yang akan mengawal agar semua prosedur tidak menyalahi aturan.

Sigit,adv

(956 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.