KASEK SD Tanjungrejo Minta Bupati Kaji Ulang Pengangkatan Kepala Sekolah Baru

Pasca Bupati Jember Faida menerima penghargaan integritas dalam penyiapan Kepala Sekolah, mutasi Kepala Sekolah beberapa waktu lalu ternyata masih menyisakan persoalan.

Kepala SD Tanjungrejo 2 Sukarman minta Bupati mengkaji ulang pencopotannya, karena dirinya masih memegang SK sebagai Kepala Sekolah yang dikeluarkan tahun 2015 lalu. Artinya SK tersebut masih berlaku hingga 2019 mendatang.

Namun sayangnya tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba dirinya diganti tanpa pemberitahuan apapun sebelumnya. Dari 12 orang Kepala Sekolah yang memiliki SK pembaharuan seperti dirinya, hanya 5 orang yang dicopot dari jabatannya.

Diberitakan sebelumnya Bupati Jember Faida menerima penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, karena dinilai berintegritas dalam penyiapan calon Kepala Sekolah, yang dilantik tanggal 3 oktober lalu.

Sigit

(806 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.