KAPOLDA Tegaskan 2 Orang Perwira Polres Jember Hanya Sebagai Korban Dimas Kanjeng

KAPOLDA Jawa Timur IRJEN Polisi Anton Setiaji menegaskan, keterlibatan dua orang Pewira Polres Jember dalam kasus dugaan penipuan, dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, hanya sebatas korban.

Menurut Anton, saat ini proses pemeriksaan di internal POLRI terus dilakukan. Meski hanya sebatas korban, anggota POLRI aktif yang terlibat dalam kasus ini akan mendapatkan sangsi. Tentu sangsi yang akan diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, sesuai hasil pemeriksaan internal yang dilakukan PROPAM, dan hasil sidang etik POLRI.

Lebih jauh Anto menerangkan, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pihaknya membentuk tim khusus, untuk mengungkap lebih dalam kasus ini. Sebab dalam menjalankan aksinya, Dimas Kanjeng taat pribadi banyak melibatkan oknum pejabat, maupun anggota TNI-POLRI.

Sementara terkait kasus dugaan pembunuhan yang dituduhkan kepada Dimas Kanjeng, juga masih terus dilakukan pendalaman oleh tim khusus yang sudah dibentuk sebelumnya.

Rusdi

(825 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.