Ketua DPC GERINDRA Jember Hm. Satib, intruksikan kepada seluruh legislatornya di DPRD Jember untuk memback up lahirnya PERDA perlindungan pasar rakyat dan penataan pasar modern berjaringan, yang saat ini sedang dibahas di DPRD Jember.
Kepada sejumlah wartawan Satib menjelaskan, Pemerintah Daerah tentu tidak boleh menutup masuknya investasi berupa toko modern berjaringan. Tetapi tentu saja jangan sampai keberadaan toko modern berjaringan, justru mematikan ekonomi masyarakat lokal.
Untuk itu lanjut Satib, dirinya mendorong seluruh legislator GERINDRA di DPRD Jember, mendukung pembatasan berdirinya toko modern berjaringan. Sebab dengan menjamurnya toko modern berjaringan di Jember seperti saat ini, terbukti toko tradisional milik warga banyak yang mati. Walaupun masih ada yang bisa bertahan, omsetnya turun hingga 70 persen.
Satib juga berharap dalam perda itu nantinya juga ada pasal yang mengatur peran serta toko modern berjaringan, untuk menghidupkan produk lokal. Misalnya beberapa persen barang yang dijual merupakan produk lokal. Sehingga yang akan menentukan layak tidaknya produk tersebut, bukan pemilik toko modern tetapi mekanisme pasar.
Sigit
(855 views)