Badan Anggaran DPRD Jember nilai koordinasi Tim Anggaran PEMKAB dengan SKPD lemah. Terbukti dalam KUA PPAS ditemukan selisih antara yang diajukan SKPD dengan Tim Anggaran.
Seperi yang terungkap dalam Rapat Pembahasan KUA PPAS di DPRD Jember rabu siang Kepala Dinas Kesehatan Jember Bambang Suwartono mengaku sudah mengajukan tambahan anggaran senilai 12 milyar rupiah untuk keperluan bantuan pelayanan kesehatan dengan menggunakan Surat Pernyataan Miskin.
Anggaran tersebut menurut Bambang digunakan untuk kebutuhan september hingga desember sebesar 6,9 milyar menutup hutang APBD awal 2016 1,4 milyar dan membayar hutang APBD 2015 sebesar 3,6 milyar rupiah.
Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan ini ternyata berbeda dengan anggaran yang diajukan Tim Anggaran PEMKAB Jember yang hanya mengajukan tambahan 3 milyar rupiah untuk Dinas Kesehatan. Inilah yang kemudian dipertanyakan Badan Anggaran DPRD Jember.
Menjawab pertanyaan tersebut anggota Tim Anggaran PEMKAB Jember Hadi Sasmito menjelaskan pihaknya sama sekali tidak bermaksud mengabaikan hutang SPM yang dimiliki DINKES. Tetapi pemahaman Tim Anggaran yang diajukan dalam P-APBD hanya tambahan SPM baru.
Tim Anggaran lanjut Hadi berasumsi tambahan anggaran 12 milyar tidak mungkin bisa terserap habis mengingat waktu yang tersisa hanya dua bulan berjalan. Dengan pertimbangan tersebut maka tambahan anggaran yang diajukan hanya senilai 3 milyar rupiah.
Sigit
(820 views)