DPRD Jember akan kembali mengundang eksekutif, terkait belum adanya kejelasan pencairan tunjangan kesejahteraan guru ngaji. Selain eksekutif, DPRD juga akan mengundang PCNU, PD Muhammadiyah dan Organisasi Nasrani untuk meminta masukan.
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, dewan masih mencari sela waktu di tengah-tengah padatnya agenda pembahasan RAPERDA, untuk mengundang seluruh stage holder terkait tunjangan kesejahteraan guru ngaji.
Jika memungkinkan lanjut Ayub, DPRD juga akan meminta penjelasan langsung dari Bupati atau Wakil Bupati. Apakah tunjangan tersebut akan dicairkan tahun ini atau bahkan baru akan dicairkan tahun depan. Sebab perbedaan waktu pencairan ini berkaitan dengan mekanisme pendataan yang dilakukan PEMKAB.
Lebih jauh Ayub menjelaskan, melihat meknisme dan perubahan kriteria yang dilakukan PEMKAB Jember, dirinya yakin PEMKAB sedang melakukan pendataan ulang. Padahal jika akan dicairkan tahun ini, PEMKAB hanya bisa melakukan verifikasi terhadap data lama yang sudah ada.
Sebelumnya kepala bagian KERA PEMKAB Jember Imam Bukhori ketika dikonfirmasi mengaku masih terus melakukan proses verifikasi data guru ngaji. Meski sebelumnya memberikan deadline waktu tanggal 30 september lalu, Imam masih memberikan tenggang waktu kepada guru ngaji yang belum melengkapi berkas administrasi. Yang pasti lanjut imam, sebelum akhir tahun anggaran 2016 tunjangan tersebut akan dicairkan.
Sigit
(936 views)