APTJ Minta Ijin Toko Modern Berjaringan Dipending Sampai PERDA Di Tetapkan

Ketua Asosiasi Pedagang Tradisional Jember atau APTJ Edi Supriyanto, berharap toko modern berjaringan yang masa berlaku ijinnya habis, tidak diperpanjang sebelum disahkannya RAPERDA inisiatif yang saat ini sedang dibahas DPRD Jember.
Edi mengaku tidak ingin menjamurnya toko modern berjaringan di Jember terus dibiarkan, dan mematikan toko tradisional disekitarnya. Saat ini saja menurut Edi, omset toko tradisional milik warga hanya tersisa 30 persen, akibat menjamurnya minimarket berjaringan.
Meski sebenarnya sudah ada peraturan Bupati untuk membatasi berdirinya toko modern berjaringan, namun pelaksanaannya dilapangan tidak maksimal. Dengan dibahasnya kembali RAPERDA perlindungan pasar rakyat oleh DPRD Jember, ia berharap mencantumkan sangsi jelas dan berpihak kepada ekonomi kerakyatan.
Sementara Ahimsa salah satu pemilik toko tradisional di kawasan Arjasa mengatakan, toko modern berjaringan sebenarnya tidak memberikan kontribusi apapun kepada daerah. Omset pendapatan mereka seluruhnya berputar di tingkat pusat.

Padahal jika uang tersebut masuk ke toko tradisional milik warga, tentu pertumbuhan ekonomi akan terasa, karena uang tersebut berputar di daerah sendiri.

Sigit

(870 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.