PLT Camat Puger Roni Herman Baza menegaskan surat perintah penghentian operasional tambak puger bukan untuk pencabutan ijin tetapi hanya untuk menjaga kondusifitas wilayahnya, hal ini disampaikan menanggapi banyaknya hujatan yang mengarah kepadanya.
Dalam rapat koordinasi bersama wakil bupati dan beberapa SKPD terkait di kantor kecamatan puger jumat pagi PLT Camat Puger Roni Herman Baza menjelaskan pasca dirinya membuat surat perintah penghentian sementara dirinya menapat banyak hujatan melalui media sosial.
Bahkan roni mengaku mendapat telfon dari seorang pengacara yang mengancam akan mengajukan somasi atas surat tersebut, meski demikian roni tidak menggubrisnya karena memang persoalan tehnis perijinan bukan menjadi kewenangannya, surat yang dikeluarkannya hanya bersifat diskresi untuk menjaga puger tetap kondusif.
atas dasar perintah lisan bupati PLT Camat Puger Roni Herman Baza tertanggal 7 september 2016 mengeluarkan surat perintah penghentian sementara pembangunan tambak puger, namun karena sudah mengantongi perijinan lengkap direktur pt. pandawa lima menganggap surat tersebut tidak pernah ada. sebab kewenangan menghentikan dinilai bukan kewenangan camat.
(920 views)