Sejumlah mobil dinas yang digunakan pejabat pemkab jember, ternyata pajak kendaraannya dalam kondisi mati, bahkan beberapa diantaranya dalam kondisi rusak berat. Demikian terungkap saat wakip bupati jember ABDUL Muqit Arif, mengumpulkan sebanyak 82 mobil dinas milik PEMKAB jember.
Kepada sejumlah wartawan Muqit menjelaskan, 82 mobil dinas yang dikumpulkan tersebut, dikarenakan melanggar instruksi bupati jember, terkait penempatan mobil dinas saat arus mudik lebaran lalu.
Menurut Muqit, dari 82 mobil yang seharusnya dikumpulkan, ternyata baru ada 70 unit mobil. Sisanya sebanyak 12 unit mobil yang tidak bisa dikumpulkan, ternyata dalam kondisi rusak berat.
Terkait sanksi yang akan diberikan, Muqit mengaku masih akan melakukan klarifikasi dengan pengguna mobil. Sehingga darisana akan terlihat, sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan.
WIN
