Meski Menjadi Cadangan Emas Nasional, Pemkab Diminta Bijak Sikapi Tambang Emas

Kandungan emas di Kawasan Silo, bisa jadi merupakan cadangan emas nasional. Sebab cadangan emas yang selama di ekploitasi di Kawasan Pongkor Kabupaten Bogor, diperkirakan akan habis di tahun 2019 mendatang.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Hariadi menjelaskan, selama ini persoalan tambang di Kabupaten Jember menjadi persoalan sensitif di masyarakat. Padahal kandungan emas Silo bisa jadi merupakan salah satu cadangan emas untuk kebutuhan nasional, seiring menipisnya cadangan emas yang berada di Kawasan Pongkor Kabupaten Bogor.

Untuk itu Bambang berharap, baik PT. Aneka Tambang sebagai BUMN pengolola pertambangan maupun pemerintah daerah, bisa bersikap bijak agar tidak terjadi konflik horizontal. Jangan sampai pemerintah daerah serta merta mengeluarkan persertujuan ijin eksploitasi tanpa mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, tahun 2015 lalu PT. Aneka Tambang yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara, sudah mengajukan ijin eksploitasi tambang emas kepada Gubernur Jawa Timur. Namun gubernur belum mengeluarkan ijin, karena belum ada rekomendasi persetujuan kepala daerah.

Namun karena saat itu terjadi penolakn keras di masyarakat, Pj Bupati Jember Supaad menolak memberikan rekomendasi persetujuan. Bahkan pasca pelantikan Faida sebagai bupati terpilih, sejumlah elemen masyarakat kembali mendesak bupati agar tidak mengeluarkan persetujuan penambangan, baik tambang emas Silo maupun pasir besi Paseban.

Sigit

(915 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.