Komisi D DPRD Jember minta verifikasi guru ngaji dilakukan berdasarkan data guru ngaji yang sudah ada sebelumnya. Sebab jika dilakukan pendataan dari awal, dikhawatirkan akan banyak data penerima yang hilang.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nur Hasan mengatakan, berdasarkan data alokasi insentif guru ngaji tahun 2015, tercatat untuk 27 ribu orang lebih. Namun 330 orang diantaranya tidak melakukan pencairan, dengan berbagai sebab.
Meski demikian lanjut Nur Hasan, agar tidak banyak data penerima yang hilang dari data, dirinya meminta sumber data awal yang dipakai tetap berdasarkan data lama, sebagai bahan verifikasi.
Lebih jauh Hasan menjelaskan, seharusnya Pemkab tidak tidak melanjutkan proses pendataan yang dilakukan sejak 11 Juli lalu, dengan meminta data baru dari kepala desa. Sebab dikhawatirkan jika terdapat banyak data yang berbeda, dikhawatirkan menimbulkan terjadinya konflik di tingkat bawah.
Sigit
(883 views)