Komisi D DPRD Jember mengaku kaget terkait penghentian pembayaran tunjangan profesi pendidik, atau sertifikasi untuk guru di kabupaten Jember, oleh pemerintah pusat.
Ketua Komisi D DPRD Jember Mohammad Hafidi mengatakan, secara resmi dirinya belum mendapat surat tembusan, terkait penghentian pembayaran sertifikasi guru tersebut. Tetapi surat edaran dari kementerian keuangan, sudah dikantonginya.
Yang jelas kata Hafidi, kebijakan penghentian pembayaran sertifikasi tersebut, merupakan pukulan telak ketiga kalinya bagi kabupaten Jember, setelah sebelumnya dana alokasi umum ditunda pembayarannya, dan pemangkasan dana alokasi khusus.
Atas persoalan tersebut, Hafidi mengaku akan segera melakukan klarifikasi terhadap dinas pendidikan, mengenai kebenaran informasi penghentian pembayaran sertifikasi tersebut.
Dari data yang dihimpun Kiss FM, jumlah tunjangan sertifikasi dan tunjangan penghasilan milik guru tahun anggaran 2016, sesuai peraturan presiden mencapai 477 miliar lebih. Sementara tunjangan sertifikasi yang dihentikan penyalurannya pada triwulan ketiga mencapai 214 miliar rupiah lebih.
Win
(1.184 views)