Badan Pembuatan Peraturan Daerah DPRD Jember, berjanji akan melibatkan masyarakat difabel dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, Raperda Aksebilitas Penyandang Disabilitas Jember.
Ketua Bapperda DPRD Jember Siswono nengatakan, saat ini naskah akademis untuk seluruh Raperda yang telah ditetapkan dalam Prolegda tahun 2016, sudah masuk kepada pihaknya. Sehingga saat ini tinggal menunggu jadwal pembahasannya.
Siswono menambahkan, untuk pembahasan Raperda Inisiatif Aksebilitas Penyandang Difabel, pihaknya akan mengundang langsung perwakilan organisasi dan pemerhati masyarakat difabel. Sehingga nantinya akan muncul masukan, seperti apa keinginan dari masyarakat penyandang difabel.
Sebelumnya aktifis Disable Care Community meminta kepada Bapperda DPRD Jember, untuk dilibatkan langaung dalam penyusunan Raperda Inisiatif Aksebilitas Penyandang Disabilitas.
