Aset Senilai 4 Milyar Yang Dikabarkan Hilang Merupakan Akumulasi Sejak Sebelum Tahun 1977

Simpang siur kabar hilangnya aset Pendopo dan Kantor Bupati Jember senilai 4 milyar rupiah akhirnya terjawab. Perhitungan tersebut ternyata bukan hanya Di Pendopo dan Kantor Bupati, tetapi angka komulatif seluruh aset sejak sebelum tahun 1977 hingga Desember 2014.

Hal ini terungkap dalam hearing antara DPRD Jember bersama Inspektorat, Bagian Umum dan BPKA Pemkab Jember Selasa siang. Dalam hearing tersebut dihadiri keempat pimpinan DPRD Jember, Pimpinan Fraksi dan juga Pimpinan Fraksi DPRD Jember.

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, DPRD Jember memandang perlu meminta klarifikasi dari BPKA, Bagian Umum dan Inspektorat Pemkab Jember, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasannya. Sebab hilangnya aset senilai 4 milyar menurut Ayub merupakan angka yng fantastis, yang harus ditelusuri.

Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan Dan Aset Ita Puri Handayani dalam hearing tersebut menjelaskan, berdasarkan Permendagri dan Peraturan Bupati, sejak tahun 2014 lalu pihaknya melakukan inventarisasi aset. Khusus untuk aset yang dibawah pengawasan Bagian Umum per Desember 2014, terdapat 2 ribu lebih aset senilai 3,6 milyar rupiah, belum diketahui keberadaannya.

Ribuan aset tersebut bukan hanya yang berada di Pendopo dan Kantor Bupati, tetapi juga termasuk aset di Rumah Dinas Wakil Bupati dan Sekda, Kantor Bupati, Wakil Bupati, Sekda, 3 Asisten, Aula PB Sudirman, Kantor PKK, bahkan juga aset yang berada di Wisma Jember di Surabaya, dan Wisma Pelajar di Jogja.

Atas kondisi ini Pimpinan DPRD Jember meminta Bagian Umum, Inspektorat dan BPKA, segera menindaklanjuti untuk mencari kejelasannya. Sebab persoalan aset tersebut sudah menjadi konsumsi publik, dan menimbulkan fitnah kepada orang-orang tertentu.

(817 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.