Tiga perguruan tinggi negeri di Kabupaten Jember, sampai hari ini belum mendaftarkan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan .
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cahyaning Indriasari, tiga perguruan tinggi negeri itu diantaranya, Universitas Jember, Politeknik Jember, dan IAIN Jember. Dia mengaku sudah mengirimkan surat kepada tiga institusi tersebut, dan sejauh ini belum ada respon.
Sesuai amanah undang-undang, perguruan tinggi juga wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak segera didaftarkan maka akan terancam sanksi sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan.
Cahyaning mengaku, sudah melakukan kunjungan ke IAIN Jember dan bertemu dengan rektor. Dari hasil pertemuan itu, pihak IAIN Jember berjanji akan segera menindaklanjuti surat dari BPJS. Sedangkan kunjungan ke Unej dan Polije akan diagendakan dalam waktu dekat ini.
Lebih lanjut Cahyaning menjelaskan, untuk perguruan tinggi swasta sejauh ini telah mendaftarkan seluruh karyawannya. Dia berharap, agar kampus negeri juga memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
