Pemkab Siap Tindaklanjuti Status Tanah Bandara Notohadinegoro.

Pemkab Jember siap melakukan komunikasi dengan kementerian bumn, PTPN 12, kementerian agraria tata ruang, dan badan pertanahan pusat terkait status tanah yang digunakan sebagai bandara Notohadinegoro.
Dalam sambutan di rapat paripurna pengesahan RPJMD 2016-2021, bupati Jember Faida menegaskan, akan berkomunikasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait mengenai status kerjasama operasional tanah bandara.
Menurut Faida, kejelasan status hukum tanah bandara Notohadinegoro menjadi sangat penting, untuk mewujudkan salah satu janji kerja yakni mendirikan embarkasi haji untuk Jawa Timur bagian timur.
Faida menambahkan, masukan dari Pansus RPJMD terkait status tanah bandara sangat penting, dan harus segera ditindaklanjuti ke pemerintah pusat. Untuk itu pihaknya siap mengakomodir masukan tersebut sekaligus menindaklanjutinya ke pusat.
Seperti diberitakan sebelumnya, perpanjangan landasan pacu bandara Notohadinegoro sebagai syarat agar naik kelas dari kelas tiga menjadi kelas empat, terkendala dengan belum jelasnya status tanah bandara. Dalam KSO antara Pemkab dan PTPN 12, tidak diatur kapan perjanjian itu berakhir, sehingga dikawatirkan sewaktu-waktu tanah itu bisa diminta oleh pemiliknya.
Win

(971 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.