Pemkab Pastikan Tidak Akan Melakukan Perluasan TPA Pakusari

Pemkab Jember dipastikan tidak akan melakukan pembelian tanah, untuk perluasan tempat pembuangan akhir Pakusari, meskipun sejak 3 tahun lalu sudah diberikan alokasi anggaran untuk itu. Demikian disampaikan Kepala Dinas PU Cipta Karya Merwin Lusiani, dalam rapat RPJMD bersama Pansus DPRD Jember Senin siang.

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mempertanyakan, kelanjutan anggaran yang sudah dialokasikan sejak 3 tahun lalu, untuk perluasan TPA Pakusari. Sebab sejauh ini DPRD Jember belum menerima informasi perkembangan apapun terkait persoalan ini.

Padahal sepengetahuaannya, persoalan pengolahan sampah di Kabupaten Jember sudah dalam kondisi kritis. Sehingga beberapa tahun lalu DPRD menyetujui alokasi anggaran, untuk pembelian alat daur ulang dan perluasan TPA Pakusari. Ayub khawatir jika tidak segera dilaksanakan, sampah akan menjadi persoalan yang merepotkan di Kabupaten Jember.

Sementara Kepala Dinas PU Cipta Karya Merwin Lusiani menjelaskan, sejak 3 tahun lalu dirinya juga menunggu proses pembebasan lahan. Namun sampai saat ini proses tersebut belum juga usai, sehingga diambil keputusan untuk tidak melakukan perluasan lahan.

Merwin mengakui dari total produksi sampah di Jember, hanya 80 persennya saja yang bisa ditangani Dinas PU Cipta Karya. Untuk melakukan pengolahan sampah sisanya, pihaknya akan bekerjasama dengan gerakan bank sampah, serta beberapa pihak ketiga yang saat ini mulai dikomunikasikan.

Merwin optimis jika kerjasama dengan pihak ketiga terlaksana dengan baik, persoalan sampah di Kabupaten Jember masih bisa tertangani dengan baik. Selain itu lanjut Merwin, Pemkab juga akan menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat, untuk memilah-milah dan memperkecil produksi sampah rumah tangga.

(910 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.