Pansus RPJMD Minta Pemkab Lakukan Re-Negosiasi KSO Bandara

DPRD Jember menolak menyetujui anggaran perpanjangan runway Bandara Notohadinegoro, jika Pemkab Jember belum melakukan re-negosiasi Kerjasama Operasional atau KSO dengan pihak PTPN 12.

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi dalam Pansus RPJMD Rabu siang mengatakan, sejauh ini status KSO Bandara Notohadinegoro belum jelas. Sebab KSO yang dibuat jaman pemerintahan Bupati Syamsul Hadi Siswoyo tersebut, tidak mencantumkan sampai kapan batas waktu KSO tersebut berlaku.

Ayub khawatir, jika Pemkab tidak memperjelas terlebih dahulu KSO dengan PTPN 12, bisa saja PTPN 12 menghentikan kerjasama secara sepihak. Sehingga alokasi anggaran perpanjangan runway yang akan diberikan menjadi sia-sia. Jika Pemkab tidak segera melakukan re-negosiasi KSO, DPRD akan menolak untuk memberikan alokasi anggaran, baik untuk perpanjangan runway maupun untuk keperluan bandara lainnya.

Sementara Kepala Bappekab Jember Edi Budi Susilo mengatakan, masukan yang diberikan Pansus DPRD akan menjadi dorongan bagi Pemkab Jember dalam bekerja. SKPD terkait akan segera di terjunkan untuk memperjelas status tanah KSO antara Pemkab Jember dengan pihak PTPN 12.

Sebab lanjut Edi, tanpa adanya kejelasan status tanah dan KSO bandara, janji kerja bupati untuk menjadikan Bandara Notohadinegoro sebagai pusat embarkasi haji di wilayah Indonesia Timur akan sulit terealisasi.

(1.008 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.