Dispenda Nyatakan Status Payangan Dalam Proses Sertifikasi

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jember Suprapto, akhirnya angkat bicara terkait legalitas obyek wisata Watu Ulo dan Payangan. Untuk Watu Ulo menurut Prapto sudah tersertifikat, sementara Payangan masih dalam proses.

Suprapto menjelaskan, selama ini Payangan dan Watu Ulo berstatus tanah negara bebas. Meskipun kenyataannya Watu Ulo sudah sejak lama dikelola oleh Pemkab Jember. Meski demikian prapto memastikan, sejak tahun lalu Watu Ulo sudah tersertifikat menjadi hak Pemkab Jember. Sementara untuk Payangan sendiri sejauh ini masih dalam proses.

Suprapto mengakui selama ini pendapatan dari Watu Ulo dan Payangan masih belum maksimal. Tetapi persoalan tersebut bukan karena belum jelasnya status lahan Watu Ulo dan Payangan, tetapi karena masyarakat cenderung langsung menuju ke Papuma yang dikelola oleh perhutani.

Sebelumnya Ketua Komisi B yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan Bukri, mendesak Pemkab Jember segera memperjelas status lahan pantai Payangan. Sebab Bukri mendengar lahan tersebut saat ini dikuasai oleh perorangan, yang dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial terhadap masyarakt setempat.

(897 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.