Data total panjang jalan di Kabupaten Jember, menjadi perdebatan panjang antara Pansus DPRD Jember, dengan Tim RPJMD Pemkab Jember. Dalam forum pembahasan RPJMD Senin siang, Pansus menilai terdapat selisih sekitar 200 kilo meter, antara data yang disampaikan dalam laporan pertanggung jawaban, dengan data yang disampaikan dalam RPJMD.
Wakil Ketua DPRD Jember Ni Nyoman Martini mengaku heran, bagaimana bisa data yang disajikan dalam dokumen resmi bisa berbeda-beda. Dalam pertanggung jawaban disampaikan kondisi jalan baik 46,32 persen dengan panjang jalan 2400 kilometer, sementara dalam RPJMD disampaikan hanya 17 persen dari panjang jalan 2600 kilometer yang kondisinya baik.
Martini minta Tim RPJMD Pemkab Jember, memberikan data yang benar-benar valid. Mestinya dengan beberapa kali revisi, data yang disajikan saat pembahasan sudah sinkron. Tetapi nyatanya masih tetap banyak ketidaksesuaian.
Kepala Dinas PU Bina Marga Rasyid Zakaria menjelaskan, memang terjadi perbedaan data dalam laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan, dengan data dalam RPJMD. Sebab menurut Rasyid, data yang disajikan dalam laporan pertanggung jawaban, data panjang jalan K-1 sesuai dengan undang-undang, yakni jalan kecamatan.
Sedangkan data yang didalam RPJMD bukan hanya jalan K-1, tetapi juga termasuk jalan desa dan dusun, sehingga terjadi penambahan panjang jalan. Dimasukkannya jalan desa dan dusun, karena bupati baru memiliki progam pembangunan jalan dari dusun. Sehingga awal tahun 2016 lalu dilakukan survey hingga ke jalan-jalan dusun.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi mengatakan, harusnya dalam RPJMD tidak mencantumkan jalan desa dan dusun, yang saat ini masih belum diambil alih oleh kabupaten. Sebab disampaikan oleh Kepala Dinas Pu Bina Marga, sesuai undang-undang yang dimaksud dengan jalan kabupaten adalan jalan K-1. Inilah yang kemudiajn menimbulkan terjadinya perbedaan data yang membingungkan.
(1.305 views)