Angka perceraian pegawai negeri sipil, PNS guru di lingkungan Pemkab Jember, masih tertinggi jika dibandingkan dengan PNS lain. Demikian diungkapkan wakil bupati Jember A Muqit Arif.
Kepada sejumlah wartawan Muqit mengatakan, dari hasil evaluasi pihaknya, pengajuan perceraian tertinggi di kalangan PNS Jember, di tempati dari kalangan profesi guru.
Padahal jika dilihat dari tingkat kesejahteraannya, saat ini para PNS guru telah meningkat 100 persen. Selain menerima gaji, mereka juga menerima sertifikasi yang jumlahnya sama juga cukup besar.
Seharusnya lanjut Muqit, dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi, semestinya keharmonisan dalam keluarga terus meningkat. Untuk itulah Pemkab akan terus berupaya melakukan pembinaan, terhadap seluruh PNS di Jember.
Untuk penyebab tingginya angka perceraian itu, menurut Muqit, disebabkan karena persoalan perselingkuhan.
Win
(841 views)